Banten, (Beritasiber.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten (Dindikbud Banten) berkoordinasi bersama Disparbud Kab Pandeglang akan mengembangkan Cagar Budaya Rumah Dinas Kepala Stasiun Kereta Api Kadomas Pandeglang menjadi Cagar Budaya peringkat Provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Banten Tabrani mengatakan, Pihaknya bersama Disparbud Kab Pandeglang berupaya mengembangkan Cagar Budaya Rumah Dinas Kepala Stasiun Kereta Api Kadomas Pandeglang menjadi Cagar Budaya peringkat Provinsi.
Menurut Tabrani, Tempat Cagar Budaya selain menyampaikan pesan luhur juga merupakan tempat yang eksotis sehingga juga dapat dikunjungi oleh masyarakat. “Pada saat mengunjungi tempat Cagar Budaya para pengunjung seharusnya dapat membaca papan informasinya,”ujarnya.
Tabrani menambahkan, bagi para pengunjung situs Cagar Budaya untuk Tidak Melakukan Vandalisme saat berkunjung. “Jika mengetahui seorang melakukan vandalisme, kita juga wajib mencegahnya,”tegasnya. Mengunjungi dan membagikan di media sosial tentang Cagar Budaya dan menyertakan informasinya merupakan upaya ikut serta dalam pelestarian Cagar Budaya.
Seperti diketahui, Rumah berukuran tinggi sebagai bangunan lawas peninggalan Belanda menjadi Rumah Dinas Kepala Stasiun Kereta Api di Kelurahan Kadomas Pandeglang. Bangunan rumah ini memang masih terlihat kokoh terletak di Kelurahan Kadomas Kabupaten Pandeglang-Banten.
Rumah dengan luas sekitar 100 meter persegi dengan bentuk jendela dan pintu terbuat kayu berukuran tinggi ini, sama seperti layaknya bangunan tua peninggalan belanda lainnya.
Rumah dinas yang diperuntukkan bagi kepala stasiun ini dibangun pada tahun 1906 oleh perusahaan kereta api Hindia Belanda Staatsspoorwegen (SS).
Bekas rumah dinas pimpinan Stasiun KA Kadomas hanya dibersihkan, sama sekali tidak dirombak. Karenya, pengunjung bisa melihat. Intinya, pemerintah Pandeglang dan provinsi Banten berupaya memanfaatkan sekaligus merawat bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah. (Adv).