• Rab. Okt 4th, 2023

Top Tags

Bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Tiga Ahli Waris

Byadmin

Jul 28, 2023

SERANG, beritasiber.co.id – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Ahmad Fatoni bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Syahbandar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 (tiga) ahli waris peserta aktif BPJamsostek yang telah meninggal dunia.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) tersebut diserahkan kepada 3 (tiga) ahli waris usai melakukan sosialisasi manfaat program BPJamsostek di TPI Anyer.

Saat ditemui usai menyerahkan santunan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Ahmad Fatoni mengatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.

“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ucap Ahmad Fatoni.

“Dan ini kami hadiri disini untuk menyerahkan hak kepada ketiga almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa program Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu program BPJamsostek untuk melindungi pekerja dari resiko kematian. Manfaat yang bisa didapatkan yaitu berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta. Namun, untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau saat bekerja ia mendapatkan santunan sebesar 48 dikali upah yang didaftarkan.

“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat pekerja mampu bekerja lebih keras dan lebih produktif tanpa dihantui kecemasan menghadapi risiko sosial karena telah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK karena apapun pekerjaan anda, semua bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK sesuai dengan salah satu tagline kami, Kerja Keras Bebas Cemas.” tutup Ahmad Fatoni.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Syahbandar mengapresiasi atas dilakukannya penyerahan santunan tersebut. “Kami Komisi II DPRD Kabupaten Serang sangat mengapresiasi serta mendukung program jaminan sosial BPJamsostek ini, karena melalui program ini seluruh pekerja beserta keluarganya dapat terlindungi,” ucapnya.

“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh pekerja formal maupun informal seperti nelayan, pedagang, tukang bangunan, supir angkot dan lainnya yang belum menjadi peserta BPJamsostek agar segera bergabung menjadi peserta BPJamsostek, sehingga seluruh pekerja Indonesia dapat terlindungi,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Ahli waris dari Almarhum Paiman mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan. Ia mengaku bahwa santunan tersebut sangat bermanfaat.

Diketahui bahwa, Almarhum Paiman merupakan seorang nelayan yang juga peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dimana ia telah meninggal dunia akibat sakit, sehingga ia berhak mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000. Selain itu, kedua ahli waris dari Almarhum juga mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000.

Bagikan di Media Sosial mu

By admin