• Sab. Des 2nd, 2023

DP3AKKB Provinsi Banten Menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Byadmin

Nov 10, 2023

SERANG, (beritasiber.co.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak bagi warga Pager Agung di Bangun Media Grup Kp Jaha. Desa Pager Agung Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Jum,at (10/11).

Dr. Yeremia Mendrofa Ketua Komisi V DPRD Banten mengatakn, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Demikian dikatakan
Dijelaskan Yeremia, Anak adalah buah hati yang tak ternilai harganya bagi sebuah keluarga, maka dari itu menjaganya untuk tumbuh baik dan berkembang sebagaimana yang diharapkan adalah merupakan kewajiban mutlak bagi kedua orang tua yaitu ayah dan ibu. Bagaimana memilih pendidikan yang baik, pergaulan yang baik, lingkungan yang mendukung sudah sepantasnya orang tua wajib mengarahkan anak.
Belakangan ini kasus kekerasan tehadap anak sering terjadi baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. “Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi,”ungkapnya.

Lebih miris lagi jika kekerasan terhadap anak terjadi dalam lingkungan keluarga dan bahkan pelakunya adalah orang yang dikenal. Sebagaimana kita ketahui, dari berbagai media baik berita di koran, berita di TV atau media online lainnya sering memberitakan kejadian-kejadian tentang kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, ada baiknya sebagai orang tua agar lebih efektif menjaga dan memantau anak agar terhindar dari hal-hal tersebut.
Bagaimana cara berpartisipasi dan cara mencegah kekerasan menurut Jeremia diantaranya adalah 1. Terus tingkatkan silaturahmi antar tetangga sehingga jika terjadi perselisihan maka hal tertentu bisa diselesaikan secara langsung karena kita bersahabat langsung. 2. Kalau kita tidak dapat terlibat langsung untuk mencegah kekerasan sebaiknya kita dapat melibatkan orang berpengaruh atau tokoh masyarakat setempat untuk dapat menengahi atau mencegah kekerasan. 3. Hubungi sahabat perempuan (Sapa 1 29) atau Sahabat perempuan dan anak telp 08111129129. “kita tidak usah takut untuk melapor melalui telpon karena kerahasiaan pelapor dijamin oleh Undang-Undang.

Sementara itu Entin Oliantini.Sag. Msi. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3KKB Banten mengatakan, Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Sebagian besar kekerasan terhadap anak terjadi di rumah anak itu sendiri , di sekolah, atau di lingkungan tempat anak berinteraksi.

Dijelaskan Entin, Kekerasan pada anak bisa memunculkan masalah fisik maupun psikologis pada si anak di kemudian harinya. Secara fisik mungkin bisa dilihat dari sekujur tubuhnya ada tanda tanda bekas kekerasan. Secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti : gangguan stres pasca trauma, depresi, cemas, dan psikotik.
“Orang tua sering sekali tidak menyadari atau terlambat mengetahui bahwa anaknya menjadi korban kekerasan. Oleh karena itu penting bagi orang tua untuk mengenali tanda dan gejala kemungkinan anak menjadi korban kekerasan,”Ujarnya.

Bagikan di Media Sosial mu

By admin