7 Februari 2025
Kota Tangerang, (beritasiber.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang masih memberlakukan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 25 persen hingga 31 Maret 2025. Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menuturkan, untuk mempermudah wajib […]