Bekasi, (beritasiber.co.id) – Sebanyak 10 pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Banten resmi menyelesaikan Diklat Penjaga Perlintasan Sebidang di Kampus Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD, Bekasi. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi petugas lapangan dalam menjamin keselamatan masyarakat di titik-titik rawan kecelakaan antara jalur kereta dan jalan raya.
Penutupan pelatihan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, dan dihadiri perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Banten, serta jajaran STTD. Para peserta menerima sertifikat kelulusan setelah menjalani pelatihan intensif selama beberapa minggu.

Dalam sambutannya, perwakilan PTDI-STTD menekankan pentingnya keberadaan penjaga perlintasan yang profesional dan terlatih. “Petugas penjaga bukan sekadar membuka dan menutup palang pintu. Mereka adalah ujung tombak keselamatan di lapangan,” ujarnya.
Materi diklat meliputi teori dan praktik keselamatan perkeretaapian, prosedur operasional penjagaan perlintasan, pelaporan insiden, serta simulasi kondisi darurat. Para peserta juga diajarkan pentingnya komunikasi antarinstansi dan etika pelayanan publik.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen jangka panjang Pemprov Banten dalam membangun sistem transportasi yang aman, tertib, dan manusiawi.
“Dengan SDM yang terlatih, kami berharap bisa menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Kami dorong para lulusan segera mengaplikasikan ilmunya di lapangan dan menjadi pelopor keselamatan,” katanya.
Diklat ini merupakan hasil kerja sama antara PTDI-STTD dan Balai Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Ke depan, pelatihan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyeluruh meningkatkan kualitas pelayanan transportasi darat, khususnya perkeretaapian.(Adv)


