TANGERANG, (beritasiber.co.id) — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol memperkuat koordinasi dengan BPJS Watch Tangerang Raya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Tangerang.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan pada Selasa (22/9/2026) yang dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Mohamad Irvan bersama jajaran dan perwakilan BPJS Watch Tangerang Raya yang dipimpin H. Gandi.
Sejumlah hal menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, mulai dari kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan, penanganan pengaduan pekerja, hingga penguatan edukasi mengenai hak dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Mohamad Irvan mengatakan, keterlibatan berbagai pihak, termasuk BPJS Watch dan serikat pekerja/serikat buruh, diperlukan untuk membangun komunikasi yang efektif dalam memastikan berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Koordinasi dan komunikasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Setiap informasi maupun laporan yang disampaikan menjadi masukan bagi kami untuk melakukan tindak lanjut dan memastikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diterima pekerja,” ujar Irvan.
Menurutnya, sinergi tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai berbagai ketentuan kepesertaan, khususnya bagi perusahaan yang masih memiliki kewajiban terkait kepesertaan maupun pembayaran iuran.
Sementara itu, H. Gandi menyampaikan bahwa BPJS Watch Tangerang Raya akan terus mendorong komunikasi konstruktif dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan pekerja.
“Kami berharap setiap laporan yang disampaikan dapat direspons dan ditindaklanjuti secara terukur sesuai ketentuan, sehingga pekerja mendapatkan kepastian dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi,” kata Gandi.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas masih besarnya potensi pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangerang. Berdasarkan data yang disampaikan, cakupan perlindungan saat ini sekitar 50 persen dari potensi hampir 900 ribu pekerja.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena perluasan kepesertaan membutuhkan dukungan lintas pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan, pekerja, serikat pekerja, hingga masyarakat.
Selain aspek pelayanan dan kepatuhan, kedua pihak juga mendorong peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Edukasi dinilai penting agar pekerja memahami hak, manfaat, serta prosedur layanan yang tersedia.
Melalui komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol dan BPJS Watch Tangerang Raya berkomitmen memperkuat ekosistem perlindungan pekerja di Kota Tangerang, baik melalui peningkatan pelayanan, penguatan kepatuhan perusahaan, penanganan pengaduan, maupun perluasan cakupan kepesertaan.
