TANGERANG, (beritasiber.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol terus mengakselerasi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui gerakan sadar di tingkat wilayah. Sebagai tindak lanjut dari launching Gerakan Sadar melalui RT/RW, BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Cipondoh, Rabu (22/4/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Cipondoh ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol, Hary Dwi Marwoko dan puluhan pelaku UMKM, perangkat kecamatan, serta perwakilan RT dan RW setempat. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha sektor informal, terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, mengatakan bahwa peran RT dan RW sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Gerakan sadar melalui RT dan RW menjadi langkah konkret untuk menjangkau pekerja informal, termasuk pelaku UMKM, agar memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial. Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang belum terlindungi,” ujar Irvan.

Menurut Irvan, pelaku UMKM merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, namun masih memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kerja maupun risiko sosial.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang terjangkau. Manfaat JKK mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, termasuk biaya perawatan medis tanpa batas sesuai kebutuhan, santunan cacat, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja. Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
“Dengan iuran yang relatif terjangkau, pelaku UMKM sudah bisa mendapatkan perlindungan yang besar. Ini penting agar usaha yang dijalankan tetap berkelanjutan meskipun terjadi risiko yang tidak diinginkan,” katanya.

Irvan menambahkan, melalui sosialisasi ini BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta, baik secara mandiri maupun melalui dukungan pemerintah daerah.
“Kami berharap melalui kegiatan ini semakin banyak pelaku UMKM yang sadar dan mau bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan, khususnya di sektor informal, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, produktif, dan sejahtera di Kota Tangerang.