3 Februari 2025
(beritasiber.co.id) – Rantai distribusi barang subsidi, elpiji 3 kg, yang kini hanya sampai pangkalan menimbulkan berbagai reaksi dan konsekuensi bagi masyarakat. Tercatat mulai 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer. Kini, distribusi elpiji 3 kg hanya diperbolehkan melalui pangkalan resmi yang terdaftar. Kebijakan ini bertujuan untuk […]