1 bulan yang lalu
(beritasber.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan jika Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tidak ada pungutan biaya atau gratis. Maka, jika ditemukan adanya pungutan liar (pungli) ataupun gratifikasi untuk melaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). ”Hari ini saya mewakili […]