15 November 2025
Jakarta, (beritasiber.co.id) – Isu mengenai penempatan anggota aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di jabatan sipil kembali mencuat. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penugasan anggota Polri aktif ke kementerian atau lembaga sipil tidak serta-merta dilarang, namun harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat. Pakar Tata Negara, Muhamad Rullyandi, menegaskan bahwa penugasan tersebut memiliki landasan hukum. “Sepanjang dalam […]