Pandeglang, beritasiber.co.id – Customer Relationship Management (CRM) adalah salah satu strategi yang penting dalam menjaga pelanggan dan menghindari agar mereka tidak beralih ke pesaing. CRM tidak hanya menciptakan hubungan antara penyedia jasa dan pengguna, tetapi juga berusaha untuk menjalin hubungan mitra yang lebih dalam dengan pelanggan. Dengan memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan, perusahaan dapat memastikan bahwa pelanggan tetap setia dan tidak beralih ke pesaing. Ini adalah pendekatan yang sangat penting dalam menjaga pelanggan. CRM (Customer Relationship Management) memainkan peran penting terutama dalam mengelola interaksi dengan mitra. (27/08/2024)
Sebagai bentuk dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Petugas Jasa Raharja Banten melakukan Kegiatan Penagihan untuk IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) di Wilayah Provinsi Banten. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan fungsi dari IWKBU kepada Pengusaha Otobus secara langsung dari serta mengingatkan untuk melunasi Iuran Wajib nya sebagai salah satu kewajiban pemilik kendaraan penumpang alat angkutan umum.
Selain mengingatkan untuk melunasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, kami juga mengingatkan untuk melunasi pajak kendaraan bermotornya. “Adapun kegiatan CRM Iuran Wajib ini kami lakukan secara kontinyu setiap bulan nya sesuai dengan data kendaraan yang belum melunasi Iuran Wajib nya” terang Haris, Kasubag Iuran Wajib Cabang Banten. “Kami juga menjelaskan manfaat dari membayar Iuran Wajib apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, misalnya kecelakaan yang terjadi di jalan tol Jakarta – Merak yang menyebabkan penumpang pekerja pabrik luka – luka dan biaya perawatan nya ditanggung oleh Jasa Raharja karena angkutan penumpang tersebut telah melunasi Iuran Wajibnya,” Tutup Haris.