• Sun. Aug 25th, 2024

    Dorong Swasta Berperan Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

    ByTop Admin

    Aug 25, 2024

    Kota Tangerang, beritasiber.co.id – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Tangerang menjalin kerjasama perlindungan sosial kepada pekerja rentan.
    Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bersama Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Kunto Wibowo, Senin 5 Agustus 2024.

    Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mendorong perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk berperan dan berkontribusi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terutama pekerja rentan.
    Nantinya, kata Nurdin, perusahaan melalui dana CSR dapat memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat sekitar dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
    “Kolaborasi terus kita dorong agar para pekerja terutama para pekerja rentan dapat lebih nyaman dan lebih produktif dalam bekerja,” kata Nurdin
    Dikatakan, upaya ini sangat penting sebagai salah satu cara untuk membangun ekosistem bisnis yang kondusif di Kota Tangerang.
    “Kita terus berupaya memaksimalkan ekosistem ini untuk dioptimalkan. Jika ada jaminan keselamatan kerja serta kenyamanan meskipun di sektor informal, terlebih yang memiliki risiko dan kerentanan tinggi,” jelasnya.

    Dia berharap, kolaborasi dari berbagai sektor tersebut dapat terus terjalin agar upaya dalam membangun ekosistem bisnis dan iklim investasi yang kondusif di Kota Tangerang dapat terus berjalan optimal.

    Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Kunto Wibowo menuturkan, pekerja rentan masih banyak yang belum terlindungi. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Tangerang atas inisiasi kerjasama ini guna mendorong perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk berpartisipasi.
    Menurutnya, kerjasama perlindungan BPJS ketenagakerjaan bentuk kepedulian Pemkot Tangerang dalam memastikan warganya aman dan nyaman dalam bekerja.
    Nantinya , kata dia, Pemkot Tangerang akan membuat surat edaran ke seluruh perusahan di Kota Tangerang untuk turut serta dalam program perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

    “Pak Wali Kota ingin perusahaan ikut peduli untuk bisa melindungi pekerja rentan di Kota Tangerang,” ujarnya.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Alpian, turut menambahkan bahwa pihaknya bersama dengan pemerintah kota tangerang di lapangan terus berkolaborasi dalam upaya perlindungan pekerja.

    “Kami di lapangan tentunya terus berkolaborasi dalam upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja khususnya di lingkungan kota Tangerang,” pungkas Alpian.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *