Serang, (beritasiber.co.id) – Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang melaksanakan kunjungan kerja (studi komparatif) ke Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang Cisait, Kecamatan Kragilan pada Senin, 6 Juli 2026. Kunjungan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman dan strategi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik (KIP), pelayanan aplikasi, telematika, hingga keamanan informasi daerah.
Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dipimpin Ketua Komisi I Bimo Mahfudz Fudianto bersama anggota Fikri Faiz Muhammad, M. Nur Rojab, H. Imam Sucipto, M. Rapiudin Akbar, dan Ria Nur Hijriah. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Surtaman, didampingi Sekretaris Dinas Febrian Ripera, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Devi Arisandi, Kepala Bidang Aplikasi dana Telematika Ari Arumansyah, serta Kepala Bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Ahmad Jajuli.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum positif bagi kedua daerah untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
“Alhamdulillah Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang melakukan studi komparatif ke Diskominfo Kabupaten Serang. Banyak hal yang kami diskusikan, mulai dari keterbukaan informasi publik, penyelenggaraan pelayanan aplikasi dan telematika, internet pemerintahan, hingga keamanan informasi daerah. Banyak ilmu yang bisa saling dibagikan,” ujar Surtaman.
Ia mengapresiasi kunjungan tersebut, dan berharap hasil diskusi dapat memberikan manfaat bagi kedua pemerintah daerah. “Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Tangerang yang telah berkunjung. Diskusi ini sangat membangun bagi Kabupaten Serang maupun Kabupaten Tangerang,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Surtaman, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Serang. Mereka juga menanyakan apakah berbagai inovasi yang dijalankan merupakan instruksi kepala daerah.
Menurutnya, pendampingan keterbukaan informasi publik merupakan tugas pokok dan fungsi Diskominfo yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Diskominfo memiliki kewajiban melakukan pendampingan kepada seluruh OPD, sekolah hingga pemerintah desa dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Itu merupakan bagian dari tupoksi kami dan tidak harus menunggu perintah bupati,” jelasnya.
Ia berharap kunjungan tersebut dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Tangerang. “Harapannya, dengan adanya kunjungan ini berarti Kabupaten Tangerang melihat ada hal-hal positif dari Kabupaten Serang yang dapat dibawa pulang sebagai referensi. Hasil diskusi mengenai penanganan keterbukaan informasi publik ini mudah-mudahan bisa menjadi oleh-oleh untuk diterapkan di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi sekaligus mencari referensi yang dapat diterapkan di daerahnya.
“Hari ini kami dari DPRD Kabupaten Tangerang melaksanakan kunjungan kerja ke Diskominfo Kabupaten Serang karena merupakan mitra kerja kami. Tentunya kami untuk mencari ilmu-ilmu yang bisa kami terapkan disana.
Kedua kita membangun jaringan komunikasi dengan Kabupaten Serang, karena memang pada prinsipnya ini wilayah dekat dengan kita,” ujarnya.
“Alhamdulillah dari diskusi yang kami dapatkan, kepala dinas beserta para kepala bidang sangat informatif. Banyak materi yang bisa kami adopsi dan menjadi oleh-oleh untuk kami,” katanya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian rombongan, lanjut Bimo, adalah strategi Diskominfo Kabupaten Serang dalam menghadapi berbagai permintaan informasi publik. “Salah satunya, bagaimana strategi beliau menghadapi , misalnya surat-surat siluman, atau sejenisnya. Terkait respon permintaan informasi publik, itu tidak serta merta , artinya beliau punya strategi sendiri, bagaimana dalam melayani,” jelasnya.
Ia berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi DPRD dan Diskominfo Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Apa yang disampaikan tadi bisa kami informasikan, kita sharing bersama terutama untuk kami keluarga besar DPRD Kabupaten Tangerang, bagian dari pada strategi, karena bagus juga tadi metode yang digunakan. Dan kami juga akan selaraskan dengan Kominfo yang ada di kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(*)


