Serang, beritasiber.co.id – Dalam serangkaian kegiatan kemanusiaan, petugas Jasa Raharja Cabang Banten Risa Puspita melakukan kunjungan silaturahmi untuk menemui korban kecelakaan lalu lintas. Kunjungan ini merupakan manifestasi empati dan keprihatinan terhadap korban kecelakaan wilayah kota Serang yang tengah mengalami musibah. Petugas Jasa Raharja menyampaikan doa dan dukungan moral kepada para korban yang dirawat, sekaligus memberikan informasi tentang hak atas santunan luka-luka dari Jasa Raharja, pada (Jumat, 19 Juli 2024)
Santunan ini diberikan melalui Guarantee Letter atau surat jaminan, yang membebaskan korban dari kewajiban membayar biaya perawatan sampai dengan 20 juta rupiah, karena rumah sakit yang selanjutnya akan melakukan penagihan secara online melalui JRCare kepada Jasa Raharja.
Prosedur klaim santunan tergolong sederhana. Korban hanya perlu melaporkan peristiwa kecelakaan kepada Unit Polres tempat kejadian, dan Jasa Raharja akan mengurus kunjungan ke rumah sakit untuk menjamin santunan. Besaran santunan luka-luka Jasa Raharja, yang diatur dalam UU 33 dan 34 Tahun 1964 PP nomor 17 dan 18 tahun 1965 Peraturan Menteri Keuangan No PMK 15 dan 16/ PMK.010/2017, mencapai maksimal Rp 20 juta.
Kehadiran petugas Jasa Raharja di rumah sakit bertemu korban atas nama Siti Milasari / P / 16 Tahun salah satu korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan sudah terjamin oleh Jasa Raharja. Jasa Raharja sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan penjelasan tentang hak-hak korban. Hal ini memberikan rasa aman dan terlindungi kepada para korban yang sedang berjuang memulihkan kondisi fisik mereka pasca kecelakaan.
Petugas Jasa Raharja Banten juga selalu berkomitmen untuk melakukan kunjungan ke Rumah Sakit di wilayah kota Serang untuk mempererat silaturahmi Bersama mitra Rumah Sakit dan memastikan kelengkapan surat Jaminan Rumah Sakit. Setelah berkoordinasi dengan pihak RS Petugas Jasa Raharja biasanya lanjut mengunjungi bagian IGD atau Ruangan Pasien korban Laka sebagai bentuk pro aktif kepada Masyarakat dan sosialisai himbauan keselamatan lalu lintas .‘’ Tutup Risa.