Serang, (beritasiber.co.id) – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar Forum Koordinasi Stakeholder yang berlangsung di Kantor Samsat Serang Kota pada tanggal 5 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung keselamatan berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Forum koordinasi ini membahas berbagai langkah strategis yang dapat dilaksanakan secara kolaboratif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banten. Selain itu, para peserta juga berdiskusi mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan secara paralel guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan sebagai bentuk kepatuhan administrasi dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, masing-masing instansi menyampaikan berbagai masukan berdasarkan kewenangan dan pengalaman di lapangan. Berbagai strategi menjadi pembahasan, mulai dari penguatan edukasi keselamatan berlalu lintas, optimalisasi pertukaran data, pelaksanaan kegiatan sosialisasi secara terpadu, hingga kolaborasi dalam pelaksanaan operasi kepatuhan kendaraan bermotor.
Sebagai bagian dari kegiatan, forum juga dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama perwakilan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta pandangan terkait pelayanan Samsat, keselamatan berlalu lintas, dan upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Dialog ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi seluruh stakeholder dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Harry Herawan, menyampaikan bahwa upaya pencegahan kecelakaan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.


