TANGERANG, (beritasiber.co.id) – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper berkolaborasi dengan Bank BTN dan developer Apartemen Osaka melakukan sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adapun kegiatan ini dilaksanakan di RS Hermina PIK Dua secara online dan onsite pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Hazairin Hasan dan dihadiri oleh perwakilan Bank BTN Tangerang sebagai mitra perbankan, perwakilan developer Apartemen Osaka, serta diikuti oleh karyawan dan karyawati RS Hermina PIK Dua sebagai calon penerima manfaat program MLT.

Untuk diketahui, bahwa pada kegiatan ini terlihat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper melakukan pemaparan mengenai manfaat dan persyaratan program MLT.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper juga menjelaskan mengenai skema pembiayaan dan simulasi kredit oleh Bank BTN, serta pengenalan produk, fasilitas, dan pilihan unit Apartemen Osaka oleh developer.

Terakhir, Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, berkonsultasi, dan memperoleh informasi mengenai proses pengajuan pembiayaan perumahan melalui program MLT.

Saat ditemui usai kegiatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper, Hazairin Hasan mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan minat karyawan dan karyawati RS Hermina PIK Dua terhadap program MLT.

“Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperluas akses informasi mengenai pembiayaan perumahan dengan suku bunga yang kompetitif, serta mendorong pemanfaatan program MLT melalui sinergi BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN, dan developer kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan” kata Hazairin.

Lebih lanjut, Hazairin menjelaskan bahwa manfaat MLT tersebut meliputi kemudahan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta fasilitas pembiayaan perumahan pekerja atau kredit konstruksi sesuai ketentuan program.

“Dan program MLT merupakan manfaat tambahan yang diberikan kepada peserta dalam rangka mendukung kesejahteraan pekerja. Untuk itu, mari kita manfaatkan program MLT ini guna mendukung kebutuhan perumahan pekerja melalui skema pembiayaan yang telah ditetapkan,” tutup Hazairin.