• Fri. Aug 16th, 2024

    Jasa Raharja Banten: Siap Melayani Korban Kecelakaan Lalu Lintas dengan Setulus Hati Dengan Memberikan Jaminan Santunan

    ByTop Admin

    Aug 16, 2024

    Serang, beritasiber.co.id – Telah terjadi Kecelakaan  Lalu Lintas di JL Serang – Cilegon Tepatnya di Kp Pelmunan DS. Pelamunan Kec.Kramatwatu Kab. Serang, tidak ada keterlambatan , Petugas Jasa Raharja cabang Banten Risa Puspita melakukan jemput bola melakukan survey kepastian Ahli waris korban dan langsung  mengunjungi rumah Ahli Waris korban untuk memastikan keabsahan Ahli waris, pada (Rabu, 14 Agustus 2024).

    Korban mengalami kecelakaan tabrak lari dan sudah dilakukan survey TKP oleh petugas Jasa Raharja. Korban sempat mendapatakan perawatan selama  dua hari di RSUD Banten sebelum meninggal dunia.

    Risa mewakili Perusahaan PT Jasa Raharja turut duka berbela sungkawa serta menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. Dana tersebut dihimpun dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang terlapir di Notice Pajak kendaraan saat (PKB) saat melunasi  PKB di kantor Samsat.

    Santunan akan kami serahkan melalui rekening transfer kepada ahli waris korban. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga.” Tutur  Risa.

    Risa juga menyampaikan PT Jasa Raharja terus berupaya dapat meningkatkan brand awareness Jasa Raharja sebagai Asuransi Sosial satu – satunya di Indonesia yang memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja juga bersama mitra terkait Kepolisian  dan Rumah Sakit terus bersinergi baik dalam penanangan korban kecelakaan lalu lintas.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *