Rangkasbitung, beritasiber.co.id – Bertempat di Kantor PT Pasir Bungur Raya, Jasa Raharja Bersama Bapenda Samsat Rangkasbitung melaksanakan beberapa program, yakni kegiatan sosialisasi aplikasi signal corporate, Pendataan Kendaraan milik PT Pasir Bungur Raya yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU) dan pendataan kendaraan alat berat. (16 juli 2024).
Disambut baik oleh pemilik PT Pasir Bungur Raya Bapak Iman Budiman, Petugas Jasa Raharja dan Bapenda Samsat Rangkasbitung menjelaskan manfaat dari beberapa program kunjungannya, Dimana diantaranya Perusahaan sudah dipermudah dalam memperpanjang pajak kendaraan kendaraannya melalui aplikasi signal corporate. Dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran akan membayar pajak kendaraan bermotor Tim Pembina Samsat Rangkasbitung meningkatkan engagement dengan PT Pasir Bungur Raya dengan memastikan kepemilikan terkini kendaraan kendaraan yang dimiliki PT Pasir Bungur Raya serta dijelaskan juga tentang jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas. Kegiatan lainnya dilakukan juga pendataan alat berat yang dimiliki PT Pasir Bungur Raya, mengingat kedepan akan dikenakan pajak kendaraan untuk semua alat berat
Taufik selaku petugas Jasa Raharja menambahkan pentingnya mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan menjelaskan prosedur memanfaatkan fasilitas jaminan SWDKLLJ sehingga setiap Masyarakat tidak bingung Ketika ada korban kecelakaan lalu lintas sehingga dapat diminimalisir fatalitas lukanya.
Subur selaku Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Rangkasbitung menjelaskan bahwa kegiatan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan konsisten demi pencapaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Tahun 2024. Subur pun mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak kendaraan untuk Pembangunan Provinsi Banten khususnya kabupaten Lebak.