• Thu. Oct 24th, 2024

    Jasa Raharja Cabang Banten Gerak Cepat Kunjungi Ahli Waris Korban Laka Lantas di Jalan Pamarayan – Cikeusal, Kabupaten Serang

    ByTop Admin

    Oct 24, 2024

    Serang, beritasiber.co.id – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan Sepeda motor yang ditabrak oleh kendaraan motor yang tidak diketahui identitasnya, mengakibatkan korban mengalami Luka-Luka dan menjalankan perawatan kemudian Meninggal dunia.
    Korban yang berdomisili di Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten langsung dilakukan survey oleh Devi Tri Oktaria yang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban, guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja. ‘’Sudah menjadi kewajiban Kami petugas Jasa Raharja Banten memastikan keabshan ahli warisnya dan menyerahkan santunan kepada yang berhak menerima.” Kata Devi.

    Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Saldhy juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- tutur Saldhy. Selain itu Saldhy menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Provinsi Banten untuk turut aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas serta santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.

     

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *