Tangerang, (beritasiber.co.id) – PT Jasa Raharja Cabang Tangerang bersama Pemerintah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, memperkuat sinergi dalam menyebarluaskan informasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan informasi mengenai program dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas sehingga dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi sekaligus sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara Jasa Raharja dan pemerintah wilayah dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut hadir Staff Umum dan Kepegawaian Kecamatan Mauk, Yosi, serta Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Pasar Kemis, Niskar Zega. Pertemuan membahas strategi penyebarluasan informasi mengenai Program Diskon PKB yang berlangsung mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Informasi mengenai program tersebut selanjutnya akan diteruskan oleh pihak Kecamatan Mauk kepada para Kepala Desa. Dengan demikian, informasi diharapkan dapat disampaikan secara berjenjang kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia, termasuk grup WhatsApp serta akun Instagram Kecamatan Mauk.
Camat Mauk, Angga Yulyantono, S.IP., M.Si., menyambut baik pelaksanaan program tersebut sekaligus menyatakan kesiapan pihak kecamatan untuk mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Kami mendukung sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor ini. Informasi akan kami teruskan kepada para Kepala Desa agar dapat disampaikan kepada masyarakat,” ujar Angga.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah kecamatan hingga tingkat desa menjadi salah satu langkah penting agar informasi mengenai program dapat diterima masyarakat secara lebih merata. Dengan penyampaian informasi melalui jaringan pemerintahan kewilayahan, masyarakat diharapkan dapat mengetahui adanya program tersebut dan memanfaatkannya sesuai ketentuan.
Sementara itu, Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Pasar Kemis, Niskar Zega, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke lingkungan masyarakat di tingkat bawah.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor,” kata Niskar.
Ia menambahkan, penyampaian informasi secara masif menjadi penting agar masyarakat tidak melewatkan periode pelaksanaan program. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mendorong terjalinnya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kecamatan, dan desa, dalam menyampaikan informasi kepada wajib pajak.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, turut mengapresiasi dukungan yang diberikan Kecamatan Mauk dalam membantu menyebarluaskan informasi Program Diskon PKB kepada masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ,” ujar Panji.
Sinergi antara Jasa Raharja dan pemerintah kewilayahan tersebut diharapkan tidak hanya membantu memperluas jangkauan informasi mengenai Program Diskon PKB, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib memenuhi kewajiban terkait kendaraan bermotor.
Jasa Raharja mengimbau masyarakat yang memenuhi ketentuan untuk tidak menunda dan segera memanfaatkan Program Diskon PKB yang masih berlangsung hingga 31 Oktober 2026.
Dengan adanya dukungan pemerintah kecamatan hingga tingkat desa serta pemanfaatan berbagai kanal komunikasi, informasi mengenai program diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan mendorong semakin banyak wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum periode program berakhir.


