JAKARTA, (beritasiber.co.id) – PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Korps Lalu
Lintas (Korlantas) Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan yang lebih
kolaboratif dan berorientasi pada pencegahan.
Komitmen tersebut mengemuka
dalam audiensi jajaran Direksi PT Jasa Raharja dengan Korlantas Polri di Gedung
NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (29/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal
Polisi Wibowo, S.I.K., M.Hum. Hadir dalam kegiatan ini Komisaris Utama PT Jasa
Raharja Irjen Pol. (P.) Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad
Awaluddin, jajaran Direksi PT Jasa Raharja, serta Pejabat Utama Korlantas Polri.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, sinergi antara
Jasa Raharja dan Korlantas Polri merupakan fondasi penting dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesamsatan, sekaligus memperkuat
upaya keselamatan lalu lintas. Menurutnya, transformasi digital dan kolaborasi lintas
instansi yang selama ini dibangun tidak hanya bertujuan menghadirkan pelayanan
yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi, tetapi juga mendorong meningkatnya
kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban registrasi kendaraan bermotor
dan pembayaran pajak kendaraan.
“Pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi diharapkan dapat
meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun di sisi lain, tujuan besar yang ingin
kita capai bersama adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Karena itu,
sinergi Jasa Raharja dengan Korlantas Polri tidak hanya berfokus pada pelayanan
administrasi, tetapi juga pada upaya membangun budaya keselamatan melalui
edukasi, pemanfaatan data, dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Awaluddin.
Ia menambahkan, meskipun pelayanan santunan terus ditingkatkan melalui
transformasi digital dan integrasi lintas instansi, tantangan terbesar yang masih
dihadapi adalah masih tingginya jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang sebagian
besar dipicu oleh prilaku berisiko di jalan raya.
“Di Jasa Raharja kami selalu mengatakan bahwa indikator keberhasilan kami bukan
hanya seberapa cepat santunan diberikan, tetapi bagaimana jumlah korban
kecelakaan dan fatalitas dapat terus ditekan. Santunan adalah bentuk kehadiran
negara setelah kecelakaan terjadi, namun yang jauh lebih penting adalah
memastikan masyarakat selamat sehingga tidak perlu menerima santunan,” ujar
Awaluddin.
Ia menambahkan, berdasarkan berbagai evaluasi bersama para pemangku
kepentingan, masih banyak kecelakaan yang terjadi akibat perilaku berisiko di jalan, salah satunya pelanggaran melawan arus. Perilaku tersebut tidak hanya
membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan
lainnya dan kerap menimbulkan korban dengan tingkat fatalitas yang tinggi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi
Wibowo, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi
momentum untuk semakin memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin erat
antara Korlantas Polri dan Jasa Raharja.
“Tentunya kegiatan ini selain sebuah ajang tali silaturahmi yang sudah terjalin
selama ini, juga tentunya ingin kembali kita bersinergi, berkolaborasi, terkait dengan
beberapa singgungan tugas yang cukup erat antara Korlantas Polri dengan Jasa
Raharja. Terutama di bidang pelayanan kesamsatan, juga terkait dengan bidang
penanganan kecelakaan lalu lintas,” ujar Wibowo.
Menurutnya, kolaborasi kedua institusi tidak hanya berfokus pada peningkatan
kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor melalui Samsat, tetapi juga
diarahkan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya. Salah
satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui kemudahan pembayaran pajak
kendaraan bermotor yang tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus
mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat.
Wibowo menambahkan, transformasi digital harus memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Pemanfaatan transformasi digital ini bukan hanya sekadar memindahkan pelayanan
dari loket ke sebuah aplikasi, tetapi harus betul-betul dapat mempercepat
penanganan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Wibowo menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas
mengingat meningkatnya jumlah penduduk dan mobilitas masyarakat yang
berimplikasi pada semakin tingginya penggunaan moda transportasi. Kondisi
tersebut memerlukan langkah kolaboratif seluruh pemangku kepentingan untuk
mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran lalu lintas.
“Bagi kami, kecelakaan lalu lintas bukan sebuah takdir. Ini adalah hal yang
sebetulnya bisa kita cegah dengan mengubah tata cara mengemudi dan
membangun etika berlalu lintas. Ini adalah langkah yang harus kita benahi
bersama-sama,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen Jasa Raharja untuk terus
memperkuat kolaborasi bersama Korlantas Polri dan seluruh pemangku kepentingan
dalam membangun ekosistem keselamatan jalan yang berkelanjutan. Melalui sinergi
yang semakin erat, kedua institusi berharap keselamatan berlalu lintas dapat
menjadi budaya masyarakat Indonesia, sehingga jumlah korban kecelakaan dan
tingkat fatalitas di jalan raya dapat terus ditekan.
Awaluddin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat kolaborasi
dengan Korlantas Polri melalui berbagai program keselamatan, mulai dari pemetaan
daerah rawan kecelakaan, edukasi kepada masyarakat, optimalisasi Forum
Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL), hingga pemanfaatan teknologi
dan data sebagai dasar penyusunan kebijakan keselamatan yang lebih efektif.
Selain aspek keselamatan, kedua institusi juga berkomitmen untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital, termasuk
penguatan pelayanan di Samsat agar semakin mudah, cepat, transparan, dan
memberikan kepastian bagi masyarakat.

Melalui sinergi yang semakin erat, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berharap dapat
membangun ekosistem keselamatan jalan yang berkelanjutan, sehingga
keselamatan berlalu lintas tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,
melainkan menjadi budaya yang tumbuh dari kesadaran seluruh masyarakat Indonesia.