Jakarta, (beritasiber co.id) – Jasa Raharja terus memperkuat kemudahan akses
layanan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya
diwujudkan melalui fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren yang memudahkan
masyarakat mengakses Surat Jaminan serta memperoleh informasi mengenai sisa
plafon santunan luka-luka secara lebih mudah dan transparan setelah mengalami
kecelakaan.
Kehadiran fitur tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam
menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong
pengembangan layanan digital yang memberikan manfaat nyata sekaligus
memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban
kecelakaan.
myJasfren merupakan aplikasi layanan digital yang membantu masyarakat
mengakses informasi dan layanan terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan
angkutan umum lewat ponsel. Selain Jaminanku, fitur lain yang terdapat di aplikasi
ini di antaranya adalah Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor
Laka untuk melaporkan kecelakaan yang terjadi, dan Event untuk mengikuti berbagai
kegiatan.
Fitur Jaminanku melengkapi kemudahan akses informasi bagi korban kecelakaan
yang menjalani Rawat Jalan. Melalui fitur ini, masyarakat dapat melihat riwayat
jaminan serta sisa plafon biaya perawatan. Jasa Raharja mengembangkan fitur
tersebut agar informasi mengenai perlindungan dasar bagi kecelakaan lalu lintas
lebih mudah dipahami dan dijangkau oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, “Kami ingin
masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai
jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang
menghadapi situasi setelah kecelakaan. Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat
mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan
transparan. Digitalisasi pelayanan melalui aplikasi myJasfren merupakan bagian dari
upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah
diakses, memberikan kepastian informasi, serta sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.”
Untuk mendapatkan informasi tersebut, masyarakat dapat membuka aplikasi
myJasfren lalu Masuk dan dan pilih fitur Jaminanku. Selanjutnya, masukkan NIK,
nama lengkap, serta nomor HP pasien, kemudian tekan Tampilkan. Jika data sesuai,
sistem akan menampilkan riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.
Bagi Angel, istri dari korban kecelakaan asal Jakarta, mencari tahu informasi
Jaminan saat menjalani Rawat Jalan menjadi lebih mudah dengan fitur Jaminanku.
Ia dapat mengecek sisa plafon dan riwayat jaminan melalui myJasfren, sehingga
lebih memahami biaya perawatan yang masih ditanggung.
“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin
memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku,
informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan
karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.
Jasa Raharja terus mengembangkan layanan digital yang informatif dan mudah
diakses. Melalui fitur Jaminanku, Jasa Raharja memperkuat pelayanan prima
dengan membantu masyarakat memperoleh informasi jaminan Rawat Jalan secara
praktis.


