Serang, (beritasiber.co.id) – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melaksanakan kegiatan kunjungan dan pendataan kendaraan di PT Univenus pada Senin, 11 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja Samsat Cikande, Nurochman, sebagai bagian dari sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan serta edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada para karyawan perusahaan terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga pendataan kendaraan milik karyawan PT Univenus guna memastikan status administrasi kendaraan, termasuk pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai manfaat dan pentingnya pembayaran kewajiban kendaraan tepat waktu. Pembayaran PKB memiliki manfaat besar bagi masyarakat karena menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, fasilitas transportasi, hingga pelayanan publik lainnya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, pembayaran SWDKLLJ memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas jalan. Dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia maupun luka-luka, sehingga dapat membantu meringankan beban korban dan keluarga. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran para karyawan PT Univenus terhadap pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Banten.

