Serang, beritasiber.co.id – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten sebagai Tim Pembina Samsat Kota Serang Risa Puspita dan Vinny Nurina melakukan kunjungan ke Perusahaan PT Sentra Karya Mandiri wilayah kota Serang . Kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan mensosialisasikan UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sosialisasi tentang Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi tentang Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas, pada (Senin, 22 Juli 2024).
Jasa Raharja Banten berkeinginan untuk menjalin kerja sama antara Perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu serta paham manfaat dari membayar PKB dan SWDKLLJ.
“Dalam pertemuan ini kami menyampaikan sosialiasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun, Kemudian menyampaikan tentang Samsat Digital Nasional upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu kami juga mensosialisasikan tentang Pelayanan Asuransi Jasa Raharja bagi Masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Vinny.
Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Risa Puspita juga menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada kepegawaian hingga masyarakat. Sehingga Masyarakat memaksimalkan upaya dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dan bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ.
PT Sentra Karya Mandiri merupakan perusahaan yang berkembang dan bergerak di bidang pabrikasi baja (structural steel fabrication), spesialis alat berat (heavy equipment), serta konstruksi jembatan (steel bridge construction) sebagai core business.Dalam hal ini Kami menganggap Perusahaan yang bisa menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik. Kami berharap informasi dan sosialisasi ini dapat tersebar luas terkait PKB dan SWDKLLJ serta peran Jasa Raharja bagi wajib pajak. Kami juga sangat terbuka untuk membantu apabila beberapa pegawai Perusahaan PT Sentra Karya Mandiri membutuhkan informasi atau hal lain yang berhubungan dengan PKB dan Asuransi Jasa Raharja,‘’ Tutup Vinny.