Tangerang, (beritasiber.co.id) – Sejak pukul 10  pagi pada hari Kamis 21 Mei 2026  terlihat keramaian di sepanjang kawasan World Academy Sinar Mas Serpong Tangerang.
Jasa Raharja bersama UPTD Samsat Serpong dan Unit Keselamatan Lantas Polres Metro Tangerang Selatan mengadakan operasi razia pajak kendaraan bermotor di sekitar wilayah tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam  tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban dalam pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor ) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) tepat waktu.

Dalam razia gabungan ini semua kendaraan yang melintas di jalan tersebut diperiksa kelengkapan surat-surat dan masa laku STNK, kemudian pengendara yang terjaring   diarahkan segera untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotornya di Mobil Samling (Samsat Keliling) yang sudah disediakan di lokasi razia. “Kami akan terus mengingatkan kepada para pengendara kendaraan bermotor tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan segera melakukan proses daftar ulang  bagi kendaraan yang sudah habis masa laku pajaknya” ujar Satya.

Di lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa dalam komponen PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) yang dibayarkan oleh masyarakat  terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. ‘’ Kami harap dengan terus dilakukannya razia gabungan ini akan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama sekaligus memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah terdaftar dan terlindungi’ tutup Panji.

.