TANGSEL, beritasiber.co.id – Kecamatan Setu menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan.
Penghargaan tersebut terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada kecamatan se-Kota Tangsel. Penghargaan diberikan oleh Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo didamping Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Rina Umar di Aula Blandongan Balai Kota, Rabu (24/7/2024).
Selain Kecamatan Setu yang meraih juara, penghargaan juga diberikan kepada Kecamatan Ciputat sebagai peringkat kedua dan Ciputat Timur sebagai peringkat ketiga.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Rina Umar mengucapkan terima kasih kepada wali kota dan jajaran atas perhatian dan dukungan yang besar dalam peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kota Tangsel.
“Penghargaan ini adalah rangkaian sinergitas dan kolaborasi dalam upaya peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelanggara Jaminan Sosial dan Instruksi presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya saat sambutan, Rabu (24/7/2024).
Rina mengucap syukur sinergi dan kolaborasi jajaran kecamatan dengan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan dengan baik. Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk penghargaan kepada kecamatan yang telah memberikan dukungan dalam peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Proses penilaian telah dilaksanakan dimulai Januari hingga Juni 2024,” tambahnya.
Menurutnya, ada beberapa parameter penilaian yang telah dilakukannya. Mulai dari penerbitan surat edaran kecamatan, pelaksanaan sosialisasi bersama , pembentukan perisai, kepesertaan RT/RW dan pemberitaan positif.
“Dan dari hasil verifikasi parameter penilaian telah kami dapatkan 3 kecamatan memperoleh nilai tertinggi,” jelasnya.
Menurutnya, proses penilaian tersebut dilaksanakan 2 kali dalam setahun.
“Jadi semangat dalam memberikan upaya terbaik dapat kembali dilaksanakan oleh masing sial ketenagakerjaan pada Kota Tangsel dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial masyarakat pekerja di lingkungannya,” tutupnya.
Sementara itu, Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, pihaknya selama ini telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan banyak program yang telah dilakukan bersama.
“Terutama terkait dengan upaya kita memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Tangsel,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Bambang Apul ini menambahkan, bagaimanapun juga tenaga kerja merupakan kelompok yang harus diberi perlindungan, baik oleh pemberi kerja dan pemerintah sebagai regulator.
“Tentunya ini akan mendorong lingkungan kerja yang nyaman, aman dan produktif. Sehingga akan berdampak positif, adanya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi keluarga,” tambahnya.
Penyuka olahraga tenis meja ini mengaku, jaminan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberi manfaat bagi pekerja itu sendiri tapi, juga bagi masyarakat dan perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan.
“Dengan adanya perlindungan ini pekerja dapat bekerja dengan tenang karena resiko-resiko yang mungkin terjadi telah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan kualitas dan produktivitas mereka,” tutupnya. (*)