SERANG, (beritasiber.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten terus memfokuskan penguatan stabilitas politik daerah sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas sosial dan kualitas demokrasi di Provinsi Banten.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Novriyadi Purwansyah, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa Pemilu merupakan pilar utama demokrasi yang memiliki dinamika tinggi dan tidak terlepas dari potensi konflik sosial dan politik. Polarisasi pilihan politik, isu identitas, serta penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial menjadi tantangan yang perlu dikelola secara bijak dan sistematis.

Menurut Novriyadi, meskipun tahapan Pemilu masih relatif panjang, langkah-langkah antisipatif harus dilakukan sejak dini dan berkelanjutan. Pengalaman Pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa potensi konflik sering muncul jauh sebelum tahapan resmi dimulai, sehingga pencegahan menjadi kunci utama menjaga stabilitas daerah.
“Penguatan stabilitas politik daerah merupakan agenda strategis. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran, khususnya dalam penguatan persatuan nasional, pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan,” ujar Novriyadi.
Ia menjelaskan bahwa Kesbangpol berperan sebagai early warning system, dengan fokus pada pencegahan konflik, pemetaan potensi kerawanan, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan agar perbedaan pilihan politik tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Di tingkat daerah, langkah tersebut selaras dengan Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, “Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi.” Stabilitas politik dan ketahanan sosial dipandang sebagai prasyarat utama agar pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan penguatan stabilitas politik tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten, para narasumber, serta peserta dari jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Banten, sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Dalam implementasinya, Kesbangpol Provinsi Banten melakukan pemetaan wilayah rawan konflik, optimalisasi Tim Kewaspadaan Dini Daerah, serta monitoring isu strategis di media dan media sosial. Sinergi lintas sektor juga diperkuat bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, BINDA, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan respons yang cepat, tepat, dan proporsional.
Selain itu, Kesbangpol mendorong peran aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sebagai agen penyejuk demokrasi, melalui dialog kebangsaan, pendidikan politik berwawasan kebangsaan, serta peningkatan literasi digital guna menangkal disinformasi dan provokasi.
“Keberhasilan menjaga stabilitas politik bukan hanya diukur dari tidak adanya konflik, tetapi dari semakin dewasanya masyarakat dalam berdemokrasi serta terjaganya persatuan dan ketertiban sosial,” tegas Novriyadi.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas politik daerah sebagai fondasi utama pembangunan menuju Banten yang maju, adil, merata, dan berintegritas.(Adv)


