Tangerang, (beritasiber.co.id) – Petugas Jasa Raharja Tangerang  Satya Wardhani dan tim melaksanakan  SIGAP (Samsat Inisiative For Growth Achievement) pada hari Jumat 21 Agustus 2026  ke PT Trakindo, yaitu perusahaan yang menjadi agen tunggal Caterpillar dan distributor alat berat di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama antara perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta memberikan edukasi terkait perlindungan dasar bagi karyawan perusahaan.
Satya menyampaikan bahwa kedatangannya untuk memastikan keakuratan data kendaraan yang tidak beroperasi, dijual atau sudah dilelang dan selanjutnya diarahkan untuk memblokir di Samsat, pihaknya sekaligus mensosialisasikan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berjalan. Program ini memberikan keringanan berupa diskon pokok PKB bagi masyarakat yang melakukan pembayaran tepat waktu. “Kami hadir langsung ke PT Trakindo untuk memudahkan karyawan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ serta  untuk memanfaatkan momen Diskon PKB agar lebih hemat dan kendaraan terlindungi.” ujar Satya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini disambut baik oleh HRD Perusahaan  yang sangat kooperatif dan bersedia mendukung terlaksananya Program SIGAP dan informasi Diskon Pajak untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan di perusahaannya. Manajemen perusahaan berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan agar karyawan lebih tertib administrasi dan memahami manfaat dari SWDKLLJ.

Di lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menyampaikan bahwa sinergi dengan perusahaan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat  wilayah Tangerang terkait kegiatan SIGAP  yang bertujuan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat luas serta memahami manfaat dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di samsat, selanjutnya Jasa Raharja akan mengelola dana wajib tersebut  yang nantinya digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan raya. Ayo masyarakat  segera bayar pajak kendaraan di samsat terdekat sebelum program  diskon ini berakhir  ” tutup Panji.