Serang, beritasiber.co.id – Dalam upaya meningkatkan Kesadaran Masyarakat terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Menegakkan Kedisiplinan berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Kota Serang Kembali menggelar Pendataan dan Himbauan di area parkir. Pelaksanaan pendataan di area Parkir ini berlangsung di Poltekes kemenkes banten Kota Serang, pada (Rabu, 7 Agustus 2024)
Jasa Raharja Banten dan Bapenda berkolaborasi untuk mewujudkan budaya tertib membayar PKB dan SWDKLLJ kepada Masyarakat. Dari hasil Pelaksanaan Pendataan area parkir ini, masih banyak Masyarakat yang belum mematuhi tertib lalu lintas salah satunya adalah menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.Oleh sebab itu itu Personil UPTD Samsat Serang Bersama Jasa Raharja telah memberikan himbauan melalui pendataan nopol kendaraan di area parkir wilayah kota Serang.
Perlu diketahui Masyarakat juga mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan sosial dari Jasa Raharja. Dana tersebut dihimpun dari membayar SWDKLLJ yang terlampir bersama saat membayar PKB.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah yanag akan dilaksanakan secara rutin dan berkala. Himbauan ini bukan hanya tentang Penertiban Pajak Kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas serta memberikan fasilitas serta untuk Masyarakat.