JAKARTA, (beritasiber.co.id) – PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korps Lalu Lintas
(Korlantas) Polri menyelenggarakan kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu
Lintas Tahun 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, pada Kamis
(8/10/2026). Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari ekosistem Danantara, Jasa
Raharja menyerahkan 50 alat bantu berupa 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20
tongkat kruk untuk mendukung mobilitas dan kemandirian para penyintas kecelakaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Corporate Secretary Jasa Raharja Sigit Harismun bersama Kasi Kemitraan Subdit
Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie dan
Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita,
menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima.

Sigit menyampaikan, kegiatan retrospeksi tidak hanya menjadi ruang untuk melihat
kembali dampak kecelakaan lalu lintas. Lebih dari itu juga menjadi momentum untuk
memperkuat kepedulian terhadap para penyintas dan membangun kesadaran bahwa
kecelakaan dapat dicegah.
“Di balik setiap peristiwa kecelakaan terdapat kehidupan yang berubah, keluarga yang
terdampak, dan proses panjang yang harus dilalui para penyintas. Bantuan ini
diharapkan dapat mendukung mobilitas dan kemandirian mereka agar dapat kembali
beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sigit.

Menurutnya, bantuan tersebut bukan semata-mata bentuk kepedulian, melainkan
bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Korlantas Polri untuk mendampingi
korban sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan. “Kami tidak ingin
memandang para penyintas sebagai pihak yang hanya menerima bantuan. Mereka
memiliki semangat, kemampuan, dan masa depan yang tetap harus diperjuangkan.
Karena itu, dukungan yang diberikan harus mampu membuka kembali ruang bagi
mereka untuk berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” tambahnya.

Salah seorang penerima bantuan kaki palsu menuturkan, kecelakaan yang dialaminya
terjadi ketika ia berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia diduga mengalami
microsleep sebelum tersadar terdapat sebuah truk di depannya. Upaya menghindar
membuat sepeda motornya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga mengalami
cedera berat pada kaki. Setelah menjalani dua kali operasi dan memperoleh
pendampingan, bantuan kaki palsu membuatnya dapat kembali berjalan. Ia pun
mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi
tubuh tidak memungkinkan.
“Terima kasih kepada Jasa Raharja atas bantuan kaki palsu yang diberikan. Dengan bantuan ini, saya dapat kembali berjalan seperti biasa. Utamakan keselamatan, bukan
kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena
memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Sigit menilai kesaksian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan
sekadar kepatuhan terhadap peraturan, melainkan keputusan personal yang dapat
menentukan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Upaya Pencegahan

Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja telah melayani 129.443
korban kecelakaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.836 orang meninggal dunia
dan 108.607 orang mengalami luka-luka. Secara rata-rata, sekitar 76 orang meninggal
dunia dan hampir 400 orang terluka akibat kecelakaan setiap hari.

Dalam periode yang sama, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan dan biaya
perawatan sebesar Rp2,19 triliun. Pelayanan tersebut didukung kerja sama dengan
2.866 rumah sakit mitra, sementara santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata
dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.

Namun, menurut Sigit, kecepatan pelayanan setelah kecelakaan harus berjalan
beriringan dengan upaya pencegahan. Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan
para pemangku kepentingan telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta
melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Dari jumlah tersebut, penurunan
korban meninggal dunia tercatat terjadi di 430 titik.
“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau
sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus
memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam
upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.

Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh
pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, hingga
setiap pengguna jalan.
“Mari menjadikan retrospeksi ini sebagai titik balik. Bukan hanya untuk mengenang
kejadian yang telah berlalu, tetapi untuk mengubah perilaku di jalan agar semakin
sedikit keluarga yang kehilangan dan semakin banyak masyarakat yang selamat
sampai tujuan,” tutup Sigit.