Banjarmasin, (beritasiber.co.id) – PT Jasa Raharja (Persero) terus memantau perkembangan proses
evakuasi dan penanganan korban insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami
kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin, Ahad (13/09/2026). Jasa
Raharja memastikan pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban terus
dilakukan seiring berlangsungnya proses evakuasi oleh tim SAR gabungan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, yang melakukan peninjauan
langsung ke lokasi bersama Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, dan
didampingi Direktur Teknik Jasaraharja Putera, Suhardiman, menyampaikan bahwa
Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan
perkembangan data korban sekaligus memastikan pelayanan dapat segera diberikan
kepada korban yang telah berhasil dievakuasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap
korban yang berhasil dievakuasi dapat segera memperoleh pelayanan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Proses pendataan dan verifikasi juga terus kami lakukan
secara bertahap,” ujar Awaluddin.
Berdasarkan perkembangan informasi tim operasi gabungan, terdapat 6 korban
meninggal dunia yang saat ini masih dalam proses identifikasi. Untuk korban
meninggal dunia, sesuai ketentuan, Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp50
juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban yang
mendapatkan perawatan, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan
kepada rumah sakit tempat korban dirawat, yaitu RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan
Suryansyah, dengan maksimal biaya perawatan sebesar Rp20 juta per korban.
Selain perlindungan dari Jasa Raharja, perlindungan bagi korban juga diperkuat
melalui Jasaraharja Putera (JRP), anak usaha Jasa Raharja. Berdasarkan ketentuan
polis, perlindungan penumpang kapal mencakup manfaat meninggal dunia dengan
nilai maksimal Rp20 juta, cacat tetap maksimal Rp20 juta sesuai persentase tingkat
kecacatan, serta biaya perawatan maksimal Rp10 juta berdasarkan kuitansi rumah
sakit atau dokter. Serta biaya penguburan maksimal Rp2 juta bagi korban yang tidak
memiliki ahli waris.
Awaluddin mengatakan bahwa Jasa Raharja akan terus mengikuti perkembangan
proses evakuasi dan melakukan koordinasi dengan posko SAR, rumah sakit,
kepolisian, serta pihak terkait lainnya. “Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama
adalah memastikan korban mendapatkan penanganan dengan baik. Kami akan terus mengikuti perkembangan di lapangan dan memastikan pelayanan Jasa Raharja
berjalan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandy, yang turut memantau
langsung proses evakuasi korban KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Trisakti,
Banjarmasin, menyampaikan bahwa dari total seluruh penumpang, masih ada 136
yang dicari keberadaannya. “Sore ini, dari 243 (penumpang), tim evakuasi SAR telah
berhasil mengevakuasi 107 penumpang, 6 orang meninggal, sehingga masih terdapat
136 penumpang dalam proses pencarian,” jelas Menhub.


