Banten, (beritasiber.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) resmi menyelesaikan pembangunan 60 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh kabupaten/kota pada tahun anggaran 2025. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto ST., M.T melalui Kepala Bidang Perumahan, Suhadi. ST., MMT menyampaikan bahwa pembangunan rumah ini merupakan komitmen serius Pemprov Banten untuk menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten tahun ini mendapatkan 15 unit rumah yang dibangun melalui program perumahan rakyat. Total keseluruhannya mencapai 60 rumah layak huni yang telah rampung dan siap ditempati oleh masyarakat, ujar Suhadi.

Anggaran Rp75 Juta per Unit, Tipe Rumah 36 dengan Fasilitas Lengkap

Suhadi menjelaskan bahwa setiap unit rumah dibangun dengan anggaran sebesar Rp75 juta, menggunakan desain tipe 36 yang memenuhi standar kelayakan hunian.

“Setiap rumah dilengkapi ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Semua dibangun dengan memperhatikan aspek kenyamanan dan daya tahan bangunan, ungkapnya.

Selain memberikan hunian yang nyaman, pembangunan rumah layak huni ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Dinas Perkim Banten untuk menekan kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat baik di perkotaan maupun perdesaan.

Tepat Sasaran Lewat Verifikasi Ketat dan Pelibatan Masyarakat

Agar bantuan tepat sasaran, Dinas Perkim Banten bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam proses verifikasi calon penerima. Masyarakat juga dilibatkan dalam proses pembangunan guna menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hunian tersebut.

“Kami memastikan penerima bantuan benar-benar berasal dari masyarakat yang berhak. Pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan juga penting agar rumah ini dijaga dan dirawat,” kata Suhadi.

Dampak Sosial dan Ekonomi: Lapangan Kerja Hingga Peningkatan Kualitas Hidup

Program rumah layak huni ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai memberikan dampak sosial dan ekonomi signifikan. Selain meningkatkan taraf hidup penerima, proses pembangunan juga membuka lapangan kerja sementara bagi masyarakat setempat.

Dinas Perkim menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari visi besar Pemprov Banten untuk mewujudkan Banten Layak Huni dan Sejahtera

“Kami berharap program ini terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Target kami adalah tidak ada lagi warga Banten yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Dengan rampungnya 60 unit rumah pada tahun 2025, pemerintah provinsi optimistis dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi seluruh masyarakat Banten.(Adv)