Tangerang, beritasiber.co.id – Petugas Jasa Raharja Tangerang Rita Yunita melakukan survey ahli waris di kediaman Ibu Asri di Kp. Jaletreng Tangsel. Anak pertamanya yang sudah ditinggal oleh ayahnya bernama Fajar Aditya Rokhim mengalami kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia di TKP. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan kendaraan lain ketika akan pergi bermain dengan teman-temannya pada Jumat, 5 Juli 2024 di Jalan Raya Cisauk Tangerang.
Kedatangan Rita untuk menyampaikan ucapan duka cita kepada ahli waris yang sah yaitu ibu Asri sekaligus dalam rangka percepatan penyelesaian santunan dari Jasa Raharja sehingga dana tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Tangerang Panji Artha. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Panji juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah ).
“Kami menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan” tutup Panji. ( 9/7/2024)