Serang, (beritasiber.c.id) – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (“Bank Banten”) melakukan silaturahim sekaligus kunjungan kerja Bank Banten ke Kejaksaan Tinggi Banten di pimpin oleh Bapak Deden Riki Hayatul Firman selaku Komisaris Independen Bank Banten dan Direksi Bank Banten.
Pada kesempatan tersebut kehadiran Bank Banten di sambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bapak Dr Siswanto, S.H, M.H; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Dyah Ambarwati, S.H, M.H; Asisten Intelejen Bapak Aji Prasetya, S.H, M.H; Asisten Tindak Pidana Khusus Bapak Fajar Syah Putra, S.H, M.H.
Dengan adanya kunjungan ini pastinya akan mempererat dan memperkuat kerja sama yang telah terjalin antar Bank Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja pada masing – masing institusi.
Bank Banten yakin bahwa dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Banten maka setiap kegiatan Bank Banten dapat berjalan lancar tanpa hambatan untuk dapat maju dan berkontribusi positif bagi masyarakat Banten khususnya.
Komisaris Independen Bank Banten, Deden Riki Hayatul Firman “kami siap membangun dan memperkuat sinergitas yang telah terjalin, sehingga dengan adanya kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dapat terus memperkokoh kerja sama yang kita lakukan selama ini juga dapat meningkatkan dan melanjutkan koordinasi komunikasi yang lebih baik ” tuturnya.
Bank Banten sangat berterima kasih atas kerjasama konsultasi dan bantuan hukum antara Bank Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten, untuk kepentingan bantuan penagihan dan penyelesaian hukum atas fasilitas kredit bermasalah. Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi Banten telah sangat membantu meningkatkan recovery dan mengurangi outstanding kredit bermasalah di Bank Banten. Harapan kedepannya, Kejaksaan Tinggi Banten tetap senantiasa mendukung Bank Banten sehingga dapat menjadi Regional Champion Bank di Provinsi Banten.
Bank Banten terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten terbukti telah adanya kerjasama pengelolaan RKUD Pemkab Lebak dan Pemkot Serang yang selanjutnya disusul oleh Pemkab Pemkot se Provinsi Banten lainnya. Hal ini menjadi langkah strategis perseroan dalam transformasi bisnis dengan menghadirkan layanan jasa keuangan yang senantiasa menjunjung sikap profesional , melayani dengan hati dan mengedepankan prinsip kehati hatian bank dan Good Corporate Governance.
Bank Banten mengajak seluruh lapisan masyarakat Banten untuk dapat bersatu dalam jiwa semangat kebantenannya dengan menggunakan Bank Banten sebagai Bank milik masyarakat Banten, selaras taglinenya “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“. (Corsec/Mar)