Scroll Untuk Lanjut Membaca

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menyikapi situasi terkini atas wafatnya seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan, yang terlindas oleh kendaraan taktis brimob saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR MPR pada Kamis 28/08/2025, sehingga memantik aksi demonstrasi yang lebih besar dan meluas, maka terkait hal tersebu, kami dari DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar, meyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam kepada keluarga korban Almarhum Affan Kurniawan, yang meninggal dunia pada aksi injuk rasa masyarakat di depan gedung DPR MPR Kamis 28Agustus 2025.
2. Mengingatkan semua pihak khususnya elite pemerintah baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, untuk bisa memberi teladan dalam berucap, bersikap dan bertindak serta memiliki kepekaan sosial yang tinggi, karena aksi unjuk rasa masyarakat yang dilakukan hari ini berkaitan dengan sikap para elite bangsa tersebut.
3. Menyerukan semua pihak untuk dapat menyampaikan aspirasinya dengan cara cara yang damai, dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum.
4. Menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, untuk turut bertanggungjawab secara kolektif menjaga kondusifitas di masyarakat, dan mengutamakan semangat persatuan dan kesatuan.
5. Mengapresiasi langkah simpatik Presiden Prabowo Subiyanto yang sudah sampaikan ungkapan dukacita, hadir menemui dan membantu keluarga Almarhum Affan Kurniawan.
6. Mengapresiasi langkah simpatik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah sampaikan ungkapan dukacita, hadir menemui dan membantu keluarga Almarhum Affan Kurniawan.
7. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran melakukan evaluasi dan juga memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika terbukti bersalah, terhadap oknum yang dianggap lalai melakukan tugas pengamanan dilapangan, sehingga menyebabkan wafatnya saudara Affan Kurniawan.
8. Mendukung institusi Kepolisian dan TNI untuk menjaga stabilitas dan kemanan negara, dengan melakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku, terhadap siapapun baik personal mauapun kelompok yang terbukti melakukan provokasi, melakukan tindakan anarkis, membuat kekacauan dan huru hara.