Kota Tangerang, (beritasiber.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang kembali melanjutkan program bedah rumah tidak layak huni di tahun 2024.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo menuturkan, program bedah rumah tidak layak huni tersebut ditargetkan akan menyasar 449 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang.
Terkini, Pemkot Tangerang akan merealisasikan program bedah rumah tidak layak huni secara bertahap mulai awal bulan depan, yakni 8 Agustus 2024.
“Program bedah rumah tidak layak huni selama ini merupakan agenda rutin yang telah diselenggarakan setiap tahun dengan menyasar kelompok masyarakat prioritas yang tergolong berpenghasilan rendah, memiliki rumah dengan kondisi fisik secara tidak layak, sampai telah melengkapi persyaratan administrasi kepemilikan,” ujar Decky, Senin (22/7/24).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga telah menetapkan jumlah sekaligus sasaran program bedah rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan.
Berdasarkan data terkini, Pemkot Tangerang akan merealisasikan program tersebut di Batuceper (26 unit), Benda (18 unit), Cibodas (23 unit), Ciledug (37 unit), Cipondoh (34 unit), Jatiuwung (24 unit), Karang Tengah (31 unit), Karawaci (59 unit), Larangan (38 unit), Neglasari (29 unit), Periuk (31 unit), Pinang (67 unit), dan Tangerang (32 unit).
“Kami terus melakukan persiapan secara matang, setelah melakukan survei lapangan, proses realisasi akan dilakukan secara bertahap mulai awal bulan depan,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang memastikan target tersebut akan melengkapi capaian realisasi program bedah rumah yang telah menyasar 8.183 unit sejak pertama kali diselenggarakan pada satu dekade silam. Serta, program bedah rumah tersebut akan terus dioptimalkan untuk mewujudkan kualitas layak huni (liveable) di Kota Tangerang. (**)