(beritasiber.co.id) – Sebanyak 326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang dilatih cara mengoperasikan Aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan – New Generation atau Sideka-NG. Pelatihan berlangsung selama 7 hari terhitung 19 hingga 28 Oktober 2026 yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang.
“Hari ini adalah hari pertama kami, Dinas Kominfo Kabupaten Serang melaksanakan pelatihan cara mengoperasikan Aplikasi Sideka-NG,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Surtaman usai membuka kegiatan pelatihan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Puspemkab Serang Kecamatan Ciruas pada Senin, 19 Oktober 2026.
Dikatakan Surtaman, tujuan dilaksanakannya pelatihan pengoperasian Aplikasi Sideka-NG guna mewujudkan Smart City program yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. Sehingga pelayanan hingga tingkat desa sudah menggunakan digitalisasi.
“Ini dalam rangka cita-cita mewujudkan smart city sampai dengan tingkat desa, melalui pelatihan terhadap 326 perangkat pengelola teknologi informasi di desa, kita latih aplikasi atau website Sideka-NG Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation,” katanya.
Surtaman berharap, pada Tahun 2027 mendatang semua layanan tingkat kabupaten hingga tingkat desa sangat mudah, cepat dan tepat melalui digitalisasi. “Harapannya Insya Allah mudah-mudahan di awal tahun 2027 nanti seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat desa oleh kantor desa sudah terdigitalisasi,” ucapnya.
“Digitalisasi mulai dari tanda tangan sudah digital, informasi perangkat desa sudah digital, monografi desa, data-data desa sudah tertampung semua di website desa ini. Dan pelayanan-pelayanan lain yang di desa, semuanya masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa cukup buka website Sideka-NG,” paparnya.
Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda pada Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Serang Endang Rachmawati mengatakan, bahwa Aplikasi Sideka-NG berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Jadi ini dari pusat dijamin keamanannya dan disimpan di pusat data nasional. Aplikasi Sideka-NG ini merupakan aplikasi untuk membuat website desa dan layanan desa. Website desa ini dapat menginformasikan segala potensi yang ada di desa,” ungkapnya.
Sedangkan, lebih lanjut Endang mengungkapkan, untuk layanan.desa.id adalah untuk pelayanan baik surat menyurat maupun layanan desa lainnya. Sehingga bagi masyarakat yang akan menggunakan permohonan melalui surat tertentu kepada pemerintah desa (pemdes) bisa melalui website layanan desa.
“Nanti ke depannya layanan desa ini dapat diakses dari rumah masing-masing, jadi masyarakat tidak harus datang ke kantor desa untuk melakukan pelayanan. Dan nanti pihak desa akan melakukan surat balasan ataupun surat yang sudah ditandatangan secara elektronik oleh kepala desa. Intinya ini layanan online bisa dari rumah, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor kelurahan atau desa,” jelas Endang.
Turut hadir Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Serang Ari Arumansyah, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama Pembinaan Urusan Pemerintah Konkuren dan Digitalisasi Pemerintah Desa, Kemen Komdigi, Rian Rusman Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama, Pembinaan Urusan Pemerintah Konkuren dan Digitalisasi Pemerintah Desa Kemen Komdigi. (*)


