Serang, (beritasiber.co.id) -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Serang memberikan sosialisasi program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bersama tokoh masyarakat kepada para pekerja informal atau pekerja mandiri di Kota Serang seperti pedagang, nelayan, petani serta berbagai profesi lainnya di Gedung Gapura Indah, Kota Serang, Selasa (24/6/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adapun tokoh masyarakat yang hadir yakni H. Tb. Haerul Jaman, B.Sc, SE yang juga selaku Anggota Komisi IX DPR RI. Acara ini juga dihadiri sekitar 300 peserta pekerja mandiri atau informal di Kota Serang.

Acara ini bertujuan meningkatkan brand awareness BPJS Ketenagakerjaan serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Tb. Haerul Jaman menjelaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini saya bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra Komisi IX DPR RI mensosialisasikan manfaat program ini. Karena wilayah Kota Serang banyak sekali pekerja mandiri atau informal nya, tentu sosialisasi ini sangat relevan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peluang bagi pekerja sektor informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pedagang, tukang ojek, dan pekerja rumah tangga.

“Pemerintah telah membuka skema BPJS Ketenagakerjaan melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU),” tambahnya.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan pekerja, baik formal maupun informal, untuk bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang Uus Supriyadi menyampaikan bahwa peran tokoh masyarakat sangat penting dalam kehidupan sosial, budaya, dan bahkan politik suatu komunitas.

 “Peran tokoh masyarakat sangat penting dalam kehidupan sosial, budaya, dan bahkan politik suatu komunitas termasuk dalam menyampaikan manfaat dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Uus.

“Keterlibatan tokoh masyarakat membuat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin luas. Pernyataan dari figur publik lebih mudah dipahami dan berpengaruh besar bagi masyarakat.”

Uus  juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menawarkan tiga perlindungan utama bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
2. Jaminan Kematian (JKM)
3. Jaminan Hari Tua (JHT)

Dengan iuran sebesar Rp36.800 per bulan per orang untuk ketiga program tersebut. Namun, untuk program JKK dan JKM, iuran per bulannya hanya Rp16.800 per orang.

Uus berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Acara sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” harap Uus.

“Dengan kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan tokoh masyarakat, diharapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dan meningkatkan  kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.