Tangerang, (beritasiber.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol terus mengintensifkan upaya perluasan kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU) melalui pendekatan berbasis komunitas. Salah satunya dilakukan dengan menggandeng Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai agen perluasan kepesertaan di lingkungan RT dan RW.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol, Selasa (5/5/2026), kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus Hary Dwi Marwoko dan diikuti oleh puluhan PSM dari berbagai wilayah di Kota Tangerang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, mengatakan bahwa keterlibatan PSM sebagai agen di tingkat komunitas menjadi strategi penting untuk menjangkau pekerja informal yang selama ini belum terlindungi.
“PSM memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di tingkat RT dan RW. Peran ini sangat strategis untuk mengedukasi sekaligus mendorong masyarakat, khususnya pekerja informal, agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Irvan.
Menurut Irvan, skema keagenan ini diharapkan mampu memperluas akses informasi sekaligus mempermudah proses pendaftaran bagi pekerja BPU. Dengan pendekatan yang lebih dekat dan personal, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial semakin meningkat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja BPU, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis hingga santunan. Sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
“Dengan iuran yang terjangkau, pekerja informal dapat memperoleh perlindungan yang sangat besar. Ini penting agar mereka tetap memiliki jaring pengaman sosial ketika menghadapi risiko kerja,” kata Irvan.
Ia menambahkan, peran agen di tingkat RT/RW juga diharapkan mampu membantu proses administrasi kepesertaan, mulai dari pendaftaran hingga edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
“Kami berharap para PSM dapat menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula ketahanan sosial masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor informal, guna mewujudkan perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan.


