Tangerang, beritasiber.co.id – PT Jasa Raharja Tangerang melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan RS Hermina Serpong dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat atas kesadaran pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, tertib berlalulintas, serta pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan langsung oleh Direktur RS Hermina Serpong DR. Taufan Primawan, MARS dan dari Jasa Raharja Tangerang diwakili oleh Satya Wardhani dan Rasyid Ridho. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Jasa Raharja untuk senantiasa terus meningkatkan pelayanan dan penjaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Tangerang Selatan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat yang diperoleh dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ salah satunya adalah mendapatkan kepastian jaminan perawatan dari Jasa Raharja saat mengalami kecelakaan lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban laka lantas yang dirawat di RS Hermina Serpong serta untuk mendukung penuh terhadap terciptanya budaya taat dan patuh atas kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan bermotor”, ujar DR Taufan.
Kepala PT Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Direktur RS Hermina Serpong dalam pelayanan terhadap korban kecelakaan. Lebih lanjut, Panji menegaskan bahwa kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan RS Hermina Serpong merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat. Komitmen bersama ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk menunjukkan langkah nyata sebagai upaya Jasa Raharja untuk bersinergi dengan sesama instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Masyarakat akan kewajiban atas Pajak Kendaraan Bermotor.