TANGERANG SELATAN, (beritasiber.co.id) – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kota Tangerang Selatan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi dimanfaatkan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tangerang Selatan untuk memperkuat pesan tentang pentingnya perlindungan anak, pencegahan bullying, serta terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kunjungan ke SD Negeri Buaran 02, Kecamatan Serpong, dengan penyerahan bantuan sebanyak 50 paket alat tulis sekolah kepada para siswa. Program serupa juga dilaksanakan di 14 titik SD Negeri se-Kota Tangerang Selatan.

Selain bantuan perlengkapan sekolah, kegiatan diisi edukasi mengenai pencegahan perundungan atau bullying dan perlindungan diri. Pesan yang dibawa cukup jelas: anak bukan hanya harus mendapatkan kesempatan belajar, tetapi juga harus merasa aman, dihargai, dan terlindungi selama berada di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari hari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DWP Kota Tangerang Selatan, Monalisa Indrawati Bambang.

Perlindungan Anak Dimulai dari Edukasi

Dewan Penasihat DWP Kota Tangerang Selatan, Truetami Ajeng, menekankan bahwa perlindungan anak harus dimulai sejak dini melalui pendidikan yang sederhana dan mudah dipahami.

Anak perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan bullying, bagaimana mengenalinya, serta apa yang harus dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.

Menurut Ajeng, bullying tidak selalu terlihat dalam bentuk kekerasan fisik. Perundungan juga dapat berupa ejekan, penghinaan, pengucilan, intimidasi maupun tindakan lain yang dapat melukai perasaan dan mengganggu kepercayaan diri anak.

Karena itu, anak perlu dibekali keberanian untuk mengatakan tidak terhadap tindakan yang membuat mereka tidak nyaman.

“Tidak boleh dipukul, dicubit, disentuh, ataupun mendapatkan tindak kekerasan lainnya dari siapa pun, baik laki laki maupun perempuan,” ujar Ajeng.

Pesan tersebut menjadi penting karena anak sering kali belum memiliki kemampuan untuk membedakan mana tindakan yang wajar dan mana tindakan yang merupakan bentuk kekerasan atau pelanggaran terhadap dirinya.

Anak Harus Berani Berkata Tidak

Dalam sesi edukasi, siswa juga diberikan pemahaman mengenai perlindungan diri, termasuk mengenali bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain tanpa izin.

Edukasi ini diarahkan agar anak memiliki kemampuan dasar untuk menjaga dirinya sendiri dan tidak takut menyampaikan apabila mengalami perlakuan yang tidak semestinya.

Anak juga didorong untuk segera berbicara kepada orang dewasa yang dipercaya, seperti orang tua, guru, atau pihak lain yang dapat memberikan perlindungan.

Budaya diam terhadap kekerasan terhadap anak perlu diubah. Anak harus memahami bahwa ketika mereka mengalami perundungan atau tindakan yang membuat tidak nyaman, melapor bukan berarti mengadu, melainkan bagian dari upaya melindungi diri.

Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman

Upaya perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada anak seorang diri. Sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Karena itu, DWP Tangsel juga mengajak para guru untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku maupun indikasi bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Menurut Ajeng, guru berada pada posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan anak dalam kegiatan belajar sehari hari. Guru diharapkan tidak menganggap remeh keluhan atau perubahan perilaku siswa yang mungkin berkaitan dengan perundungan.

“Ibu dan Bapak Guru perlu mengingatkan jika terjadi indikasi bullying di sekolah. Jangan meremehkan apa yang dialami anak,” tegasnya.

Respons cepat dari guru dan pihak sekolah menjadi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi lebih besar dan berdampak terhadap psikologis, prestasi belajar maupun hubungan sosial anak.

DWP Hadir Tidak Sekadar Membagikan Bantuan

Penyerahan 50 paket alat tulis kepada siswa SD Negeri Buaran 02 dan bantuan di 14 sekolah lainnya menunjukkan kepedulian DWP Tangsel terhadap kebutuhan pendidikan anak.

Namun, kegiatan tersebut memiliki pesan yang lebih luas. Bantuan perlengkapan sekolah dipadukan dengan edukasi perlindungan anak agar kepedulian terhadap anak tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan material.

Anak membutuhkan buku dan alat tulis untuk belajar, tetapi mereka juga membutuhkan rasa aman untuk tumbuh dan berkembang.

Di sinilah isu perlindungan ibu dan anak menjadi bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia.

Lingkungan yang bebas dari kekerasan akan membantu anak membangun kepercayaan diri, berinteraksi secara sehat, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut.

Peran Keluarga Tak Kalah Penting

Sekolah bukan satu satunya tempat perlindungan anak. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter sekaligus memberikan rasa aman kepada anak.

Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka agar anak merasa nyaman bercerita mengenai apa yang dialaminya di sekolah maupun di lingkungan pergaulan.

Anak yang merasa didengar akan lebih mudah menyampaikan ketika mengalami persoalan. Sebaliknya, jika setiap keluhan dianggap sepele, anak dapat memilih diam dan memendam persoalan.

Karena itu, edukasi mengenai bullying dan perlindungan diri perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika memperingati Hari Anak Nasional.

Membangun Budaya Sekolah Ramah Anak

Kegiatan DWP Tangsel di 14 SD Negeri se-Kota Tangerang Selatan menjadi bagian dari pesan penting bahwa sekolah harus menjadi ruang tumbuh yang aman bagi setiap anak.

Tidak boleh ada anak yang takut datang ke sekolah karena diejek, dikucilkan, diintimidasi atau mengalami kekerasan.

Sekolah ramah anak bukan sekadar lingkungan dengan fasilitas yang baik. Sekolah ramah anak adalah tempat di mana setiap siswa dihargai, guru peka terhadap persoalan siswa, dan setiap bentuk kekerasan ditangani secara serius.

Di sisi lain, anak juga perlu diajarkan untuk menghormati teman. Pencegahan bullying bukan hanya mengajarkan korban untuk melindungi diri, tetapi juga membangun kesadaran agar tidak menjadi pelaku maupun membiarkan perundungan terjadi di sekitarnya.

Perlindungan Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama

Momentum HAN 2026 menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

DWP Kota Tangerang Selatan melalui kegiatan tersebut menunjukkan bahwa organisasi perempuan di lingkungan pemerintahan juga dapat mengambil peran strategis dalam memperkuat edukasi keluarga, pendidikan dan perlindungan anak.

Pesan yang dibangun sederhana namun fundamental: anak harus tahu haknya, berani menjaga dirinya, dan memiliki orang dewasa yang siap mendengarkan serta melindunginya.

Sementara itu, orang tua, guru, pemerintah dan masyarakat harus membangun sistem perlindungan yang saling terhubung.

Sebab, masa depan Kota Tangerang Selatan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh bagaimana kota tersebut memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, nyaman dan bebas dari kekerasan.

Melindungi anak hari ini berarti menyiapkan generasi Tangsel yang lebih percaya diri, berkarakter dan siap menjadi bagian dari masa depan kota.(Adv)