Banten, (beritasiber.co.id) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, H. Jamaluddin, menegaskan bahwa Festival Cagar Budaya Provinsi Banten Tahun 2025 adalah agenda penting dalam upaya pelestarian warisan budaya daerah yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten.
Festival ini mengusung tema Harmonisasi Cagar Budaya, yang menekankan keseimbangan antara pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya sesuai amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Jamaluddin memaparkan , pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
Beragam kegiatan ditampilkan selama festival, mulai dari pameran UMKM, pentas seni budaya, diskusi kebudayaan, hingga lomba musik etnik yang melibatkan generasi muda.

Masih kata Jamaluddin bawa dia mengapresiasi kreativitas anak muda Banten dalam mengemas identitas budaya menjadi karya yang relevan dan menarik.
Ditempat yang sama Plt Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten, Rudi Yatmawan, menjelaskan bahwa Festival Cagar Budaya merupakan sarana edukasi, promosi, dan sosialisasi untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sejarah dan kebudayaan daerah. Pelestarian.
Festival Cagar Budaya Banten 2025 pun diharapkan agar mampu memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga dan merawat warisan budaya sebagai identitas daerah di Banten. (Adv)


