• Wed. Aug 7th, 2024

    Jasa Raharja Cabang Banten Melakukan Jemput Bola Korban Kecelakaan di Kec. Warunggunung Kab. Lebak

    ByTop Admin

    Aug 7, 2024

    Lebak, beritasiber.o.id – Jumat, 02 Agustus 2024 telah terjadi kecelakaan yang melibatkan Kendaraan Sepeda Motor Honda PCX No.pol B-4711-UCV yang Dikendarai oleh Salman Bertabrakan Dengan kendaraan Toyota Rush No.pol A-1436-ED yang dikemudikan oleh Ahmad Sumaryanto di Jln. Raya Warunggunung – Petir tepatnya di Kp. Oteng pasir Limus Kel/Ds. Padasuka Kec. Warunggunung Kab. Lebak yang terjadi pada pukul 01:30 WIB, kecelakaan tersebut mengakibatkan Pengendara Sepeda Motor Honda PCX No.pol B-4711-UCV yang Bernama Salman Meninggal Dunia di Tempat Kejadian Lalu dibawa ke RSUD ADdjidarmo Rangkasbitung.

    Jasa Raharja gerak cepat dalam penanganan korban kecelakaan yang terjadi , petugas Jasa Raharja Samsat Maja Abi Rizky langsung menuju kediaman ahli waris korban untuk segera membayarkan santunan meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
    “Jasa Raharja turut berduka atas musibah kecelakaan yang terjadi, selain penanganan kejadiaan kecelakaan lalu lintas, Jasa Rahaja berkomitmen untuk selalu menjemput bola membantu mempermudah ahli waris dalam pengurusan santunan dan sesegera mungkin untuk membayarkan santunan korban meninggal dunia” jelas Saldhy Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten.
    “Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan,” tutup Saldhy.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *