Jakarta, (beritasiber.co.id) – PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban
insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di
perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapal yang melayani rute Surabaya–Makassar tersebut mengalami kebakaran saat
berlayar. Hingga kini proses evakuasi serta pendataan korban masih terus dilakukan
oleh instansi terkait.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa seluruh
penumpang yang sah dari KM Mutiara Sentosa II dijamin oleh Jasa Raharja sesuai
ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan
Wajib Kecelakaan Penumpang. “Fokus utama kami saat ini adalah memastikan
seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hakhak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara dari Basarnas, KM Mutiara Sentosa II pada rute
Surabaya–Makassar. Hingga Minggu siang, 225 penumpang telah berhasil
dievakuasi, sementara 5 orang penumpang dilaporkan meninggal dunia. Data
tersebut masih bersifat sementara dan akan berkala akan terus diperbarui sesuai hasil
pendataan resmi di lapangan.

Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan
telah melakukan koordinasi intensif dengan KSOP Kalianget, Basarnas, Polresta
Sumenep, serta instansi terkait lainnya. Petugas Jasa Raharja juga berada di Posko
Bersama Pelabuhan Kalianget, Sumenep dan juga Posko Pelabuhan Tanjung Perak
untuk memantau perkembangan proses evakuasi dan pendataan korban.
“Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis
kepada korban maupun keluarga korban. Kami akan terus berkoordinasi dengan
seluruh pihak terkait agar proses penjaminan dan penyelesaian hak korban dapat
dilakukan secepat mungkin,” tambah Awaluddin.