Banten, (beritasiber.co.id) –
Sekelompok wartawan yang mengatasnamakan Pelaksana Tugas (Plt) pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten. Dari infomasi yang beredar, hari ini Kamis 19 Desember 2024 menggelar konferensi luar biasa di Kota Tangerang dengan agenda pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyebut, kegiatan yang digelar oleh para plt tersebut, adalah liar dan ilegal.

Ditegaskan Zulmansyah, kegiatan tersebut telah menciderai marwah organisasi PWI.

“Ini jelas pelanggaran aturan organisasi, yaitu PRT PWI Bab VII pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi,” ujar Zulmansyah Sekedang, Kamis (19/12/2024).

Diterangkan Zulmansyah, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan yang lalu.

“Jadi saya mengimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik,” pungkas Zulmansyah Sekedang.

(Humas PWI Banten)