Serang, beritasiber.co.id – PT. Jasa Raharja Cabang Banten selalu menjaga pelayanan terbaik bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas. Untuk dapat memberikan pelayanan terbaik petugas selalu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit guna memberikan pelayanan dan kepastian jaminan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas sampai dengan proses pembayaran tagihan biaya pengobatan kepada pihak RS, pada (Kamis, 5 September 2024).
Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Rangga Figur Rachman melakukan kunjungan Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang. Dengan adanya kerjasama antara Jasa Raharja dengan Rumah Sakit dapat membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan, dan selanjutnya biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan.
Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres terdekat sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Rangga melakukan monitoring untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas supaya mendapatkan haknya.
Peningkatan pelayanan tersebut salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan ke Rumah Sakit baik dalam mendata korban kecelakaan lalu lintas, mendapatkan perawatan luka-luka di rumah sakit.