
Jakarta, beritasiber.co.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper.
Penandatanganan perpanjangan perjanjian tersebut berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025, adalah bentuk sinergi Kejaksaan dengan BPJS Ketegakerjaan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, Kasi Datun, Anggara Hendra Setya, Kasi Pidsus, Fadli Alfarisi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Hazairin Hasan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Hazairin Hasan menyampaikan, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja yang diwujudkan dan diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan melalui lima program yang meliputi, Jaminan hari tua; Jaminan kecelakaan kerja; jaminan kematian; jaminan pension; dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, atas kontribusi dan dukungan penuh dalam menjalankan kerjasama kita dalam upaya penegakan kepatuhan bagi perusahaan yang belum tertib administrasi maupun perusahaan yang berpiutang” ucap Hazairin.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro menyampaikan penandatanganan Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat adalah bagian dari upaya preventif/pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam konteks Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kejaksaan Negeri Jakarta Barat siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan terutama terkait kepatuhan perusahaan sehingga nantinya hak-hak tenaga kerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku” kata Hendri.
Dalam Rangka Sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Jakarta Barat perihal Penegakan Kepatuhan terhadap Perusahaan yang berpiutang maupun tidak tertib administrasi, Hazairin Hasan menambahkan atas apresiasinya terhadap Perusahaan peserta binaan yang sudah menjalankan komitmen dengan penuh tanggung jawab.
“Kami juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pemberi kerja/ perusahaan yang sudah tertib administrasi dan sangat konsen pada perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan nya,” pungkas Hazairin.

