Serang, (beritasiber.co.id) – ‎Neng ida septiana (Mahasiswa).
‎Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P. (Dosen
‎Pembimbing).
‎Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos. (Kepala Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Serang).
‎Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang

‎Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat tentunya
‎mendorong berbagai organisasi atau instansi untuk memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Tidak terkecuali pada pemerintahan desa yang juga sudah memanfaatkan Sistem Informasi Desa untuk dapat menyediakan segala macam informasi/data mengenai desa dan juga dapat mempercepat layanan administrasi kepada masyarakat.

‎Sistem informasi sebagai sebuah definisi tidak semata merupakan perangkat lunak, software, atau aplikasi. Begitu pula sistem tidak hanya aspek teknologi seperti komputer dan server. Sistem informasi merupakan satuan yang turut melibatkan manusia atau pelaku yang diatur melalui sebuah bisnis model atau proses dalam pemanfaatan aplikasi untuk tujuan tertentu.

‎Adanya Keberadaan SID didasarkan beberapa manfaat, yaitu :

‎a.) Untuk perencanaan pembangunan, dalam  perencanaan  pembangunan menghasilkan rangkaian  proses pengambilan  keputusan  melalui  Musrenbang  (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Dengan adanya SID, maka Desa memiliki pusat data yang dapat  digunakan  untuk  pengambilan  keputusan  dalam  Musyawarah  Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa)

‎b.) Untuk keterbukaan informasi,
‎SID telah membuka budaya-budaya transparansi informasi yang  selama  ini tampak  tertutup. Dengan  adanya SID  maka akan  terjadi keterbukaan informasi  yang  memungkinkan  peran dan status  bukan lagi penghambat dalam berkomunikasi;

‎c.) Untuk pendataan kemiskinan,
‎dengan model partisipatif maka memungkinkan dilakukan pendataan kemiskinan di tingkat Desa yang lebih akurat untuk pelayanan publik, dengan adanya SID maka data-data kependudukan, data keuangan Desa maupun sumberdaya Desa akan tersimpan dalam database. Hal ini memungkinkan Desa memberikan pelayanan yang lebih akurat dan cepat untuk permohonan surat-surat dari warga

‎Namun, penerapan Sistem Informasi Desa (SID) juga sering menghadapi beberapa hambatan terutama pada keterbatasan infrastruktur teknologi seperti akses internet tidak stabil di daerah pedesaan dan minimnya perangkat komputer atau laptop, yang menyulitkan pengumpulan serta pengolahan data secara real-time. Selain itu, kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi isu krusial, di mana aparatur desa sering kali belum terlatih dalam mengoperasikan SID, ditambah rendahnya literasi digital masyarakat yang menyebabkan minimnya partisipasi dan pemahaman manfaat sistem ini.

‎Oleh karena itu,untuk  mengatasi keterbatasan infrastruktur, pemerintah desa dapat berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten atau penyedia layanan seperti Telkom untuk subsidi jaringan internet dan penyediaan perangkat bersama di balai desa, sambil memanfaatkan mode offline pada aplikasi seperti OpenSID. Tingkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan rutin oleh Kementerian Desa dan mentor digital, termasuk sosialisasi berkala kepada warga via forum desa untuk membangun kesadaran dan partisipasi aktif. Atasi isu anggaran dengan alokasi prioritas dari Dana Desa dan regulasi jelas melalui Permendesa yang diperbarui, serta validasi data berkala untuk memastikan akurasi dan keamanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca