Tangerang, (beritasiber.co.id) – Petugas Jasa Raharja Tangerang Samsat Cikokol, mengunjungi PT. Alisahtur Duta Indonesia yang beroperasi di wilayah Tangerang sebagai suatu bentuk langkah proaktif dalam memberikan perlindungan kepada penumpang angkutan umum.
“Kunjungan CRM ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan komitmen nyata kami untuk hadir lebih dekat dengan mitra strategis di sektor transportasi. Dengan turun langsung ke lapangan, kami dapat melihat secara nyata kondisi armada PO Bus yang pada akhirnya akan memberikan pengalaman perjalanan terbaik bagi masyarakat luas.” ujar Shanty Shinta.
Pada kesempatan ini, petugas sekaligus melakukan sosialisasi aplikasi digital terbaru dalam pembayaran IWKBU yaitu JRku yang bisa diunduh di appstore.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menyatakan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.
“PT Jasa Raharja terus memperkuat layanan melalui aplikasi JRku, yang dirancang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembayaran IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) kini jauh lebih mudah dan cepat berkat ekosistem digital dari Jasa Raharja.,” tutup Panji.

