(beritasiber.co.id) – Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Serang menjadi landasan hukum, sekaligus panduan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Najib Hamas kepada media selepas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atas Raperda Prakarsa DPRD tentang tentang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan pada Rabu, 4 November 2026.
Rapat paripurna di gedung dewan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, serta turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, para pejabat Eselon II dan III, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya.
Najib menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah tidak boleh berhenti pada proses legislasi semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, setiap regulasi yang dihasilkan harus memiliki orientasi yang jelas terhadap peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Harapan kita, Raperda yang telah disusun ini nantinya dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan program-program kerakyatan yang lebih baik, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap realisasi anggaran pada setiap program yang telah direncanakan dan disepakati. Dengan demikian, penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
“Program yang telah direncanakan bersama harus kita kawal dan awasi pelaksanaannya. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan tidak memberikan hasil optimal. Orientasinya harus jelas, yakni manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Najib.
Sementara itu, jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang secara keseluruhan disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Medi Subandi.
Dalam penyampaiannya, Medi mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, atas berbagai masukan, pandangan, dan pendapat yang telah disampaikan terhadap Raperda Prakarsa DPRD.
“Kami, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Ibu Ratu Zakiyah, atas masukan terhadap Raperda yang disusun, hal itu dapat memberikan kesempurnaan Raperda, sehingga semakin komprehensif penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap Medi.
Medi juga berharap terbangun dukungan dan komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga proses pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan demikian, setiap Perda yang dihasilkan nantinya benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.(*)


